KENDARI – Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini, pencapaian membanggakan datang dari mahasiswa Unit Hukum dan Legal yang berhasil meraih posisi juara umum dalam Kompetisi Moot Court Nasional 2026 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia (AMHI) pada 28-31 Maret 2026 di Jakarta Convention Center (JCC).
Tim yang terdiri dari empat mahasiswa Unit Hukum dan Legal UMW Kendari, yaitu Rino Pratama (semester VII), Siti Nurhaliza (semester VI), Muhammad Aziz Rahman (semester V), dan Delia Kusuma Wardani (semester VI), berhasil mengalahkan puluhan tim dari universitas-universitas ternama di Indonesia, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga.
Moot Court merupakan simulasi persidangan yang menguji kemampuan mahasiswa hukum dalam hal pemahaman peraturan perundang-undangan, argumentasi hukum, serta keterampilan presentasi di depan panel hakim profesional. Kompetisi nasional tahun ini melibatkan 156 tim dari 89 perguruan tinggi dengan standar kompetisi yang sangat ketat dan profesional.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Universitas Mandala Waluya, khususnya Unit Hukum dan Legal, memiliki standar akademik yang setara dengan universitas top nasional,” ujar Rino Pratama, ketua tim, dalam wawancara eksklusif dengan redaksi pada Rabu, 02 April 2026 pukul 10.00 WITA, di ruang tamu Dekanat Unit Hukum dan Legal UMW Kendari.
Rino melanjutkan, prestasi ini bukan hasil kerja instan, melainkan hasil dari persiapan matang selama enam bulan. “Kami dimulai dengan study group internal di bulan Oktober 2025. Setelah itu, kami mengikuti coaching clinic dengan praktisi hukum dan hakim dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Mereka memberikan insight yang sangat berharga tentang cara berpikir hakim dan argumen apa saja yang dianggap kuat dalam sidang,” imbuhnya sambil menunjukkan dokumen persiapan yang tebal.
Perjalanan Panjang Menuju Podium Tertinggi
Perjalanan tim UMW menuju juara dimulai dari babak penyisihan yang cukup menantang. Pada hari pertama kompetisi, 28 Maret 2026, tim UMW ditugaskan menangani kasus perkara perdata yang rumit, melibatkan sengketa kontrak kerjasama bisnis antar-pulau dengan nilai objek perkara mencapai 50 miliar rupiah. Dalam babak ini, tim UMW berhasil menampilkan argumentasi yang solid dan terstruktur, sehingga lolos ke tahap semi-final.
“Pada babak semi-final, kami menghadapi tim dari Universitas Diponegoro yang secara reputasi memang terkenal di bidang moot court. Namun, persiapan kami yang matang membuat kami tetap percaya diri,” kenang Siti Nurhaliza, yang berperan sebagai pemimpin sidang dalam tim. Siti menambahkan bahwa setiap anggota tim telah mempersiapkan diri dengan mempelajari jurisprudensi dan putusan-putusan hakim terdahulu selama berminggu-minggu.
Puncaknya terjadi pada babak final pada 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Tim UMW berhadapan langsung dengan tim dari Universitas Indonesia yang juga merupakan peserta favorit. Kasus yang disengketakan adalah perkara pidana yang kompleks, terkait dengan tuduhan korupsi dan gratifikasi. Tim UMW kembali menunjukkan performa cemerlang, dengan argumen yang tidak hanya logis tetapi juga didukung data empiris dan analisis putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan.
Muhammad Aziz Rahman, yang berperan sebagai penuntut umum dalam kasus pidana tersebut, berhasil menyajikan argumentasi yang sangat terukur dan persuasif. “Saya mempersiapkan diri dengan membaca ratusan putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Bahkan, saya mencatat pola-pola penalaran hakim Indonesia dalam menjatuhkan putusan pidana. Hal itu membantu saya memahami perspektif hakim,” jelas Aziz saat diwawancarai.
Panel hakim yang terdiri dari lima orang profesional hukum, termasuk mantan hakim Mahkamah Agung dan akademisi dari Universitas Pelita Harapan, akhirnya mendeklarasikan tim UMW sebagai pemenang dengan nilai keseluruhan 94,5 dari 100. Margin kemenangan tim UMW terhadap runner-up (UI) hanya 2,5 poin, menunjukkan tingkat kompetisi yang sangat sengit.
Dukungan Penuh dari Universitas
Pencapaian luar biasa ini tentu saja tidak terlepas dari dukungan institusional yang solid. Dekan Unit Hukum dan Legal UMW Kendari, Dr. Bambang Sutrisno, S.H., M.Hum., mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi mahasiswanya.
“Saya sangat bangga. Ini membuktikan bahwa investasi kami dalam pendidikan hukum berkualitas telah menghasilkan buah yang manis. Unit Hukum dan Legal UMW tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga praktik langsung. Kami memiliki dosen-dosen yang banyak berpengalaman di bidang litigasi dan praktik hukum,” ungkap Dr. Bambang dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Dekanat Unit Hukum dan Legal, Rabu, 02 April 2026 pukul 14.00 WITA.
Lebih lanjut, Dekan Bambang menjelaskan bahwa dukungan universitas terhadap tim ini sangat konkret, mulai dari pembiayaan trip ke Jakarta, akomodasi, hingga sesi coaching dengan praktisi hukum profesional. “Kami percaya bahwa investasi dalam pengembangan mahasiswa berprestasi adalah investasi jangka panjang untuk reputasi dan kualitas universitas kami,” katanya.
Dr. Astuti Wijayanti, S.H., Ph.D., pembimbing akademik tim moot court yang juga dosen mata kuliah Hukum Acara Perdata dan Pidana, menambahkan analisisnya. “Keunggulan tim ini terletak pada kemampuan mereka bersintesis antara teori dan praktik. Mereka tidak hanya hafal pasal-pasal undang-undang, tetapi juga memahami jiwa dan maksud dari setiap norma hukum. Itulah yang membedakan mereka dari pesaing,” tutur Dr. Astuti dengan penuh apresiasi.
Persiapan Terstruktur dan Metodis
Salah satu faktor kunci kesuksesan tim UMW adalah sistem persiapan yang sangat terstruktur. Delia Kusuma Wardani, anggota tim yang berfungsi sebagai peneliti dan penyusun legal memorandum, menjelaskan metodologi persiapan mereka.
“Kami menggunakan pendekatan yang sangat metodis. Setiap minggu, kami mengalokasikan 30 jam untuk diskusi dan analisis kasus. Kami tidak hanya membaca berkas kasus sekali, tetapi membacanya berkali-kali dengan perspektif yang berbeda-beda. Pertama, perspektif penggugat atau penuntut. Kedua, perspektif tergugat atau terdakwa. Ketiga, perspektif hakim,” jelas Delia sambil menunjukkan catatan-catatan tebalnya.
Selain itu, tim juga secara rutin melakukan simulasi sidang dengan melibatkan dosen dan praktisi sebagai penguji. “Setiap minggu, kami minimal dua kali melakukan simulasi. Dosen dan praktisi kemudian memberikan feedback yang sangat konstruktif. Feedback ini kami gunakan untuk perbaikan berkelanjutan,” tambah Rino Pratama.
Investasi waktu dan energi ini juga melibatkan pengorbanan personal yang signifikan. Keempat mahasiswa ini harus mengorbankan waktu belajar untuk mata kuliah lain, bahkan beberapa jadwal perkuliahan mereka terpaksa ditunda untuk memastikan persiapan kompetisi yang optimal.
Dampak bagi Unit Hukum dan Legal UMW Kendari
Prestasi ini memiliki dampak yang sangat signifikan bagi Unit Hukum dan Legal UMW Kendari. Pertama, dari segi reputasi akademik. Pencapaian di tingkat nasional ini akan meningkatkan visibilitas dan kredibilitas program studi hukum UMW di mata calon mahasiswa, akademisi, dan mitra industri.
“Kami sudah menerima puluhan pertanyaan dari SMA-SMA di Sulawesi Tenggara mengenai program hukum kami pasca pengumuman kemenangan ini. Ini menunjukkan bahwa prestasi mahasiswa memang berdampak langsung pada minat calon mahasiswa,” ungkap bagian Admisi Unit Hukum dan Legal UMW.
Kedua, dari segi pengembangan kurikulum dan metodologi pengajaran. Kesuksesan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat metode pembelajaran apa saja yang paling efektif dalam menghasilkan mahasiswa yang kompeten. “Kami akan mengintegrasikan pengalaman ini ke dalam kurikulum. Mungkin kami akan membuat mata kuliah baru yang spesifik fokus pada skill litigation,” ungkap Dr. Bambang Sutrisno.
Ketiga, kesempatan networking dan kerjasama yang lebih luas. Tim UMW telah mendapat perhatian dari berbagai instansi hukum profesional, termasuk kantor hukum besar di Jakarta dan firma konsultan hukum internasional yang tertarik untuk merekrut lulusan UMW.
Pesan dan Harapan ke Depan
Siti Nurhaliza menyampaikan pesan inspiratif kepada mahasiswa-mahasiswa lain di Unit Hukum dan Legal UMW Kendari. “Saya ingin menyampaikan bahwa lokasi geografis bukan hambatan untuk meraih prestasi tingkat nasional. Kami di Kendari, jauh dari pusat, tetapi dengan dedikasi, kerja keras, dan dukungan institusi, kami bisa bersaing dengan universitas-universitas top di pulau Jawa. Jangan pernah merasa inferior karena universitas kami berada di Sulawesi Tenggara,” tegasnya dengan penuh semangat.
Muhammad Aziz Rahman menambahkan, “Saya ingin mengajak mahasiswa lain untuk tidak takut mengikuti kompetisi tingkat nasional. Kompetisi akan membuka mata kita tentang seberapa jauh kita telah berkembang. Bahkan kekalahan dalam kompetisi adalah pembelajaran yang sangat berharga.”
Rektor Universitas Mandala Waluya, Prof. Dr. Ir. Hendra Kusuma, M.Sc., juga memberikan apresiasi dan harapan ke depan. “Prestasi tim moot court ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh unit akademik UMW. Kami berharap prestasi ini tidak hanya datang dari Unit Hukum dan Legal, tetapi juga dari unit-unit lain di universitas kami. Mari kita terus bersama-sama membangun UMW menjadi universitas yang tidak hanya dikenal secara regional, tetapi juga nasional dan internasional,” ujar Prof. Kusuma dalam sambutan tertulis.
Penutup
Prestasi mahasiswa Unit Hukum dan Legal Universitas Mandala Waluya Kendari dalam meraih juara Kompetisi Moot Court Nasional 2026 adalah bukti nyata bahwa keunggulan akademik tidak terbatas pada lokasi geografis. Dengan dedikasi, kerja keras, dukungan institusional yang solid, dan metodologi pembelajaran yang tepat, mahasiswa dari perguruan tinggi di daerah dapat bersaing sejajar dengan mahasiswa dari universitas top nasional.
Pencapaian ini juga menegaskan komitmen Universitas Mandala Waluya terhadap kualitas pendidikan dan pengembangan potensi mahasiswa secara maksimal. Semoga prestasi ini menjadi awal dari serangkaian capaian gemilang yang akan terus diraih oleh civitas akademik UMW Kendari di masa depan.
(Artikel ini diterbitkan pada 02 April 2026)