Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari, melalui Unit Hukum dan Legal, resmi meluncurkan program pengabdian masyarakat dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan fokus pada peningkatan literasi hukum masyarakat Sulawesi Tenggara. Peluncuran program yang dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026, di Aula Gedung Rektorat UMW Kendari ini menandai komitmen institusi dalam memberikan kontribusi nyata kepada pembangunan masyarakat melalui bidang hukum dan legal.
Program yang diberi nama “KKN Mandiri Hukum 2026” ini melibatkan lebih dari 150 mahasiswa dari berbagai program studi di Unit Hukum dan Legal, termasuk Program Studi Ilmu Hukum, Paralegal, dan Administrasi Hukum. Mereka akan ditempatkan di berbagai desa dan kelurahan di Kota Kendari serta kabupaten-kabupaten di Sulawesi Tenggara selama kurun waktu empat bulan, mulai dari bulan April hingga Juli 2026.
Latar Belakang dan Visi Program
Keterlibatan Universitas Mandala Waluya dalam pengabdian masyarakat bidang hukum dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat kesadaran hukum di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Data dari survei awal yang dilakukan oleh Unit Hukum dan Legal UMW Kendari menunjukkan bahwa 68% masyarakat di daerah perkotaan dan 82% di daerah pedesaan tidak memahami hak-hak dasar mereka sebagai warga negara, terutama terkait dengan akses keadilan, perlindungan konsumen, dan hukum keluarga.
“Masalah literasi hukum ini menjadi hambatan serius dalam pembangunan hukum nasional. Ketika masyarakat tidak memahami hak dan kewajiban mereka, mereka mudah menjadi korban kekerasan, diskriminasi, dan penindasan hukum,” ujar Dr. Suharno, S.H., M.H., selaku Ketua Unit Hukum dan Legal UMW Kendari dalam sambutan pembukaan acara.
Program KKN Mandiri Hukum 2026 dirancang sebagai respons atas kebutuhan tersebut. Dengan menempatkan mahasiswa hukum langsung di masyarakat, UMW Kendari berharap dapat menciptakan jembatan antara akademik hukum dan praktik hukum yang dialami oleh rakyat awam. Inisiatif ini sejalan dengan visi UMW Kendari untuk menjadi universitas yang tidak hanya menghasilkan sarjana, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial.
Komponen dan Mekanisme Program
Program KKN Mandiri Hukum 2026 terdiri dari beberapa komponen utama yang dirancang secara komprehensif untuk memberikan manfaat maksimal. Pertama, ada komponen penyuluhan hukum yang akan menghadirkan materi-materi hukum yang relevan dan praktis bagi masyarakat lokal. Topik-topik yang akan disampaikan meliputi literasi hak asasi manusia, hukum keluarga, hukum agraria, hukum perlindungan konsumen, serta hukum lingkungan.
Kedua, program ini mencakup kegiatan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Mahasiswa KKN akan membuka layanan konsultasi di setiap lokasi penempatan mereka, dengan didampingi oleh dosen pembimbing lapang yang berpengalaman. Layanan konsultasi ini difokuskan pada kasus-kasus yang sering dihadapi oleh masyarakat lokal, seperti sengketa tanah, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan sengketa tetangga.
Ketiga, program ini memasukkan komponen pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kelompok-kelompok hukum lokal. Kelompok-kelompok ini akan menjadi perpanjangan tangan dari UMW Kendari dalam menyebarkan kesadaran hukum di tingkat komunitas. Anggota kelompok akan dilatih oleh mahasiswa KKN sehingga mereka dapat terus melanjutkan kegiatan edukasi hukum setelah program berakhir.
Keempat, ada komponen dokumentasi dan advokasi. Mahasiswa KKN akan mendokumentasikan berbagai permasalahan hukum yang ditemui di lapangan, kemudian melaporkannya kepada pihak yang berwenang atau organisasi masyarakat sipil yang dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. Dengan cara ini, program ini tidak hanya memberikan informasi hukum kepada masyarakat, tetapi juga membantu mengangkat permasalahan mereka ke tingkat yang lebih strategis.
Penempatan dan Lokasi KKN
Mahasiswa yang terlibat dalam program KKN Mandiri Hukum 2026 akan ditempatkan di 45 desa dan kelurahan yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara. Penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan lapangan, kualifikasi akademik mahasiswa, dan minat mereka dalam bidang-bidang hukum tertentu.
Beberapa lokasi penempatan mencakup desa-desa di Kecamatan Wanggu, Kendari Barat, dan Kendari Timur di Kota Kendari, serta beberapa kabupaten tetangga seperti Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Muna. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada hasil survei kebutuhan yang menunjukkan bahwa desa-desa ini memiliki tingkat permasalahan hukum yang cukup tinggi namun memiliki akses yang terbatas terhadap layanan hukum profesional.
“Kami memilih lokasi-lokasi yang memiliki potensi dampak tinggi namun belum banyak mendapatkan perhatian dari program-program serupa,” jelas Drs. Bambang Sutrisno, M.H., Sekretaris Unit Hukum dan Legal UMW Kendari. “Kami percaya bahwa dengan penempatan strategis ini, program KKN kami dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Dukungan Institusional dan Kemitraan
Kesuksesan program KKN Mandiri Hukum 2026 tidak lepas dari dukungan institusional yang kuat dari pimpinan UMW Kendari. Prof. Dr. H. Achmad Nawawi, Rektor UMW Kendari, menyatakan komitmen penuh terhadap program ini.
“Pengabdian masyarakat adalah bagian integral dari tri dharma perguruan tinggi. Universitas Mandala Waluya percaya bahwa ilmu yang kami ajarkan kepada mahasiswa harus dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program KKN ini adalah salah satu wujud konkret dari kepercayaan tersebut,” ujar Rektor Nawawi dalam sambutannya.
Selain dukungan internal, program ini juga didukung oleh berbagai mitra eksternal, termasuk Pemerintah Kota Kendari, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, dan beberapa organisasi masyarakat sipil lokal. Kemitraan ini penting untuk memastikan keberlanjutan program dan integrasi yang baik dengan inisiatif-inisiatif pembangunan lainnya di tingkat lokal.
“Kami sangat apresiasif terhadap inisiatif UMW Kendari ini,” kata Bapak Ir. Sulkifli Musa, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara. “Program seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberikan pengalaman praktis yang sangat berharga bagi mahasiswa. Kami siap memberikan dukungan penuh, termasuk fasilitasi akses ke data desa dan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.”
Persiapan dan Pelatihan Mahasiswa
Sebelum ditempatkan di lapangan, seluruh mahasiswa KKN telah menjalani serangkaian persiapan intensif. Program persiapan ini meliputi orientasi program, pelatihan teknis tentang metode penyuluhan dan konsultasi hukum, pelatihan soft skills seperti komunikasi efektif dan kepemimpinan, serta pengenalan karakteristik sosial budaya masyarakat Sulawesi Tenggara.
Salah satu mahasiswa yang terlibat, Alifa Rahmawati, mahasiswa tingkat akhir Program Studi Ilmu Hukum, mengungkapkan antusiasmenya terhadap program ini.
“Saya sangat bersemangat untuk mengikuti KKN ini. Selama ini, kami belajar teori hukum di kelas, tapi dalam program ini kita akan benar-benar melihat bagaimana hukum itu diterapkan dan dirasakan oleh masyarakat. Saya ingin membantu masyarakat memahami hak-hak mereka sehingga mereka tidak mudah dieksploitasi,” ujar Alifa dengan penuh dedikasi.
Dampak yang Diharapkan
Program KKN Mandiri Hukum 2026 diharapkan menghasilkan beberapa dampak signifikan, baik bagi masyarakat maupun bagi mahasiswa dan institusi UMW Kendari itu sendiri. Bagi masyarakat, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat akses mereka terhadap layanan hukum, dan membantu penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Bagi mahasiswa, program ini memberikan kesempatan emas untuk mengaplikasikan pengetahuan akademis mereka dalam konteks nyata, mengembangkan keterampilan praktis, dan memperluas pemahaman mereka tentang dinamika sosial dan hukum di masyarakat. Pengalaman ini juga diharapkan dapat membentuk karakter mahasiswa menjadi sarjana hukum yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Bagi UMW Kendari, program ini memperkuat positioning institusi sebagai universitas yang berkomitmen pada pengabdian masyarakat. Selain itu, program ini juga dapat menjadi sarana untuk membangun jaringan dan kemitraan strategis dengan berbagai stakeholder di tingkat lokal dan regional.
Penutup
Peluncuran program KKN Mandiri Hukum 2026 oleh Unit Hukum dan Legal UMW Kendari menunjukkan komitmen institusi dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum dan keadilan di masyarakat. Dengan melibatkan 150 mahasiswa, melayani 45 lokasi, dan menawarkan berbagai layanan hukum gratis, program ini memiliki potensi untuk menjadi salah satu inisiatif pengabdian masyarakat paling komprehensif di bidang hukum di Sulawesi Tenggara.
Meski program ini baru dimulai, antusiasme yang ditunjukkan oleh mahasiswa, dukungan institusional yang kuat, dan kemitraan strategis yang telah dibangun memberikan optimisme bahwa program KKN Mandiri Hukum 2026 akan mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Ke depannya, UMW Kendari berencana untuk mengembangkan program ini agar menjadi sebuah ekosistem pengabdian masyarakat yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang. Dengan cara ini, universitas tidak hanya memenuhi kewajiban tri dharma-nya, tetapi juga turut menyumbang dalam misi besar negara untuk meningkatkan akses keadilan dan pemenuhan hak-hak masyarakat.
—
Informasi Tambahan:
– Program KKN Mandiri Hukum 2026 berlangsung April-Juli 2026
– Melibatkan 150 mahasiswa dari Unit Hukum dan Legal UMW Kendari
– Mencakup 45 desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara
– Menyediakan layanan konsultasi hukum gratis dan penyuluhan hukum
– Didukung oleh Pemerintah Kota Kendari, LBH Kendari, dan organisasi masyarakat sipil lokal